Penilaian dilakukan dengan cara menganalisis dan menafsirkan data hasil pengukuran capaian kompetensi siswa yang dilakukan secara sistematis dan berkesinambungan sehingga menjadi informasi yang bermakna dalam pengambilan keputusan. Kurikulum 2013 merupakan kurikulum berbasis kompetensi yang menekankan pembelajaran berbasis aktivitas yang bertujuan memfasilitasi siswa memperoleh sikap, pengetahuan, dan keterampilan. Hal ini berimplikasi pada penilaian yang harus meliputi sikap, pengetahuan,dan keterampilan baik selama proses (formatif) maupun pada akhir
periode pembeajaran (sumatif). Penilaian merupakan serangkaian kegiatan untuk memperoleh, menganalisis, menafsirkan, baik proses maupun hasil belajar peserta didik yang dilakukan secara sistematis dan berkesinambungan. Informasi tersebut dapat dimanfaatkan untuk menentukan tingkat keberhasilan pencapaian kompetensi yang telah ditentukan, keberhasilan proses pembelajaran, tingkat kesulitan belajar peserta didik, menentukan tindak lanjut
pembelajaran, laporan hasil belajar peserta didik, dan pertanggungjawaban (accountability) terhadap pihak-pihak yang berkepentingan. Penilaian proses pembelajaran IPS menggunakan pendekatan penilaian autentik (authentic
assesment) yang menilai kesiapan peserta didik, proses, dan hasil belajar secara utuh. Keterpaduan penilaian ketiga komponen tersebut akan menggambarkan kapasitas, gaya, dan perolehan belajar peserta didik atau bahkan mampu menghasilkan dampak instruksional (instructional effect) dan
dampak pengiring (nurturant effect) dari pembelajaran. Hasil penilaian autentik dapat digunakan oleh guru untuk merencanakan program perbaikan (remedial), pengayaan (enrichment), atau layanan konseling. Selain itu, hasil penilaian autentik dapat digunakan sebagai bahan untuk memperbaiki proses pembelajaran sesuai dengan Standar Penilaian Pendidikan. Evaluasi proses pembelajaran dilakukan saat proses pembelajaran dengan menggunakan instrumen yang berupa: angket, observasi, catatan anekdot,dan refleksi.
Lanjutkan Baca Karakteristik Penilaian Pembelajaran IPS
Sumber : Ilmu Pengetahuan Sosial Kelas X SMA-LB/Kementerian
Pendidikan dan Kebudayaan.-- Jakarta:Kementerian Pendidikan
dan Kebudayaan, 2016
periode pembeajaran (sumatif). Penilaian merupakan serangkaian kegiatan untuk memperoleh, menganalisis, menafsirkan, baik proses maupun hasil belajar peserta didik yang dilakukan secara sistematis dan berkesinambungan. Informasi tersebut dapat dimanfaatkan untuk menentukan tingkat keberhasilan pencapaian kompetensi yang telah ditentukan, keberhasilan proses pembelajaran, tingkat kesulitan belajar peserta didik, menentukan tindak lanjut
pembelajaran, laporan hasil belajar peserta didik, dan pertanggungjawaban (accountability) terhadap pihak-pihak yang berkepentingan. Penilaian proses pembelajaran IPS menggunakan pendekatan penilaian autentik (authentic
assesment) yang menilai kesiapan peserta didik, proses, dan hasil belajar secara utuh. Keterpaduan penilaian ketiga komponen tersebut akan menggambarkan kapasitas, gaya, dan perolehan belajar peserta didik atau bahkan mampu menghasilkan dampak instruksional (instructional effect) dan
dampak pengiring (nurturant effect) dari pembelajaran. Hasil penilaian autentik dapat digunakan oleh guru untuk merencanakan program perbaikan (remedial), pengayaan (enrichment), atau layanan konseling. Selain itu, hasil penilaian autentik dapat digunakan sebagai bahan untuk memperbaiki proses pembelajaran sesuai dengan Standar Penilaian Pendidikan. Evaluasi proses pembelajaran dilakukan saat proses pembelajaran dengan menggunakan instrumen yang berupa: angket, observasi, catatan anekdot,dan refleksi.
Lanjutkan Baca Karakteristik Penilaian Pembelajaran IPS
Sumber : Ilmu Pengetahuan Sosial Kelas X SMA-LB/Kementerian
Pendidikan dan Kebudayaan.-- Jakarta:Kementerian Pendidikan
dan Kebudayaan, 2016