1. Pengertian Peta
Selamat, kamu sekarang telah duduk di kelas 4. Pada waktu kelas 3 dulu, kamu tentu pernah menggambar wilayah desa/kelurahan tempat tinggal kalian. Bahkan juga menggambar wilayah kecamatan dan kabupaten/kota. Ada batas wilayah, jalan, sungai, dan kantor pemerintahan. Mungkin juga ada gunung, danau, laut, dan sebagainya. Semua digambarkan pada kertas atau bidang datar, dengan perbandingan ukuran atau skala tertentu. Gambar yang kalian buat tersebut dikenal dengan istilah peta.
Selamat, kamu sekarang telah duduk di kelas 4. Pada waktu kelas 3 dulu, kamu tentu pernah menggambar wilayah desa/kelurahan tempat tinggal kalian. Bahkan juga menggambar wilayah kecamatan dan kabupaten/kota. Ada batas wilayah, jalan, sungai, dan kantor pemerintahan. Mungkin juga ada gunung, danau, laut, dan sebagainya. Semua digambarkan pada kertas atau bidang datar, dengan perbandingan ukuran atau skala tertentu. Gambar yang kalian buat tersebut dikenal dengan istilah peta.
Jadi peta adalah gambaran permukaan bumi pada bidang datar yang dibuat dengan perbandingan atau skala tertentu. Bentuk peta bermacam-macam. Ada peta datar, peta timbul dan peta digital.
- Peta datar yaitu gambar permukaan buminya rata. Dibuat pada sebuah bidang datar seperti kertas, kain, plastik, dan sebagainya.
- Peta timbul dibuat sesuai dengan kenampakan permukaan bumi aslinya. Peta ini menunjukkan tinggi rendah suatu wilayah.
- Peta digital dibuat dengan teknologi komputer. Gambarnya dapat ditayangkan melalui monitor.
- Peta datar yaitu gambar permukaan buminya rata. Dibuat pada sebuah bidang datar seperti kertas, kain, plastik, dan sebagainya.
- Peta timbul dibuat sesuai dengan kenampakan permukaan bumi aslinya. Peta ini menunjukkan tinggi rendah suatu wilayah.
- Peta digital dibuat dengan teknologi komputer. Gambarnya dapat ditayangkan melalui monitor.
Lembaga pembuat peta adalah jawatan Topografi. Sedangkan sumber data pembuatan peta dapat diperoleh dari Badan Koordinasi Survei dan Pemetaan Nasional (Bakosurtanal). Setiap kantor pemerintahan memiliki peta. Kantor Desa/Kelurahan memiliki Peta Desa/Kelurahan. Kantor Kecamatan memiliki Peta Kecamatan. Kantor Kabupaten/Kota memiliki Peta Kabupaten/Kota. Kantor Gubernur memiliki Peta Provinsi. Di samping itu juga memiliki Peta Negara yaitu Peta Indonesia. Di dalam peta terdapat berbagai petunjuk dan informasi dari suatu wilayah. Baca Jenis-Jenis Peta